Tugas Rekayasa Web
Just another WordPress.com weblog

Sebanyak 41 Temuan Peneliti IPB, akan Dipatenkan

Sebanyak 41 temuan hasil temuan para peneliti IPB kini sedang dalam proses perolehan paten dan 15 invensi lainnya sedang dalam proses penyeleksian kelayakan perlindungan.

Kepala Humas IPB drh Agus Lelana, SpMP, MSi di Bogor, Jumat mengatakan, ke-41 temuan para peneliti IPB itu merupakan aset dari Kantor Hak Kekayaan Intelektual dan Alih Teknologi Industri (KaHATI) IPB.

Ia mengatakan, KaHATI didirikan oleh Lembaga Penelitian Institut Pertanian Bogor (LP-IPB) sebagai jembatan dalam pengelolaan kekayaan intelektual yang dihasilkan sivitas akademika dan merupakan bentuk kepedulian IPB yang sangat tinggi terhadap perkembangan global.

Ia menjelaskan, salah satu strategi utama yang digunakan dalam pengelolaan tersebut adalah menerapkan sistem HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), di mana kewajiban Indonesia untuk menerapkannya, yang secara tegas tertuang dalam perjanjian “TRIPs” (Trade Related Aspects on Intellectual Property Rights).

Menurut dia, suatu upaya perlindungan terhadap karya intelektual tidak akan mendatangkan manfaat yang maksimal, baik bagi para investor/peneliti, institusi, masyrakat maupun bagi negara, apabila karya intelektual tersebut tidak diaplikasikan oleh pengguna, misalnya dunia industri.

Dengan demikian, upaya menghasilkan karya intelektual yang berkualitas tinggi dan upaya perlindungan yang tepat harus disertai dengan upaya promosi dan komersialisasi kepada para calon pengguna, yang akhirnya diharapkan karya intelektual itu dapat diaplikasikan, demikian Agus Lelana. [Tma, Ant]

No Responses Yet to “Sebanyak 41 Temuan Peneliti IPB, akan Dipatenkan”

Leave a Reply